OpenSID merupakan aplikasi bersifat Open Source. Dikembangkan oleh OpenDesa demi mendukung keterbukaan informasi dan digitalisasi Desa diseluruh Indonesia
Tema Pusako merupakan Tema atau Theme Premium resmi Aplikasi OpenSID. Layout dan design perpaduan modern dan minimalis. Responsive terhadap semua jenis layar. Memiliki 12 pilihan warna primer. Dilengkapi fitur-fitur bawaan dari OpenSID serta fitur tambahan sebagai pendukung
Bimbingan dan Penyuluhan Hukum untuk Aparatur Pemerintah Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa di Kecamatan Lumbis dan Lumbis Pansiangan
Meta Deskripsi:Giat Bimbingan dan Penyuluhan Hukum untuk Aparatur Pemerintah Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa di Kecamatan Lumbis bertujuan meningkatkan pemahaman hukum terkait advokasi, konsultasi, mediasi, dan peran paralegal dalam penyelesaian konflik di desa, khususnya masalah pertanahan dan batas wilayah serta pengelolaan keuangan desa.
Lumbis, 24 September 2025; Dalam upaya memperkuat pemahaman hukum bagi aparatur desa dan lembaga kemasyarakatan, Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Talawang Borneo menggelar kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan Hukum yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Acara ini ditujukan kepada para pemangku kepentingan di tingkat desa, antara lain Kepala Desa, Ketua BPD, Direktur BUMDes, Ketua Koperasi Desa Merah Putih, dan Ketua Karang Taruna di wilayah Kecamatan Lumbis dan Kecamatan Lumbis Pansiangan. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Camat Lumbis, Drs. Rusmansyah, yang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk konkret peningkatan kapasitas hukum aparatur desa.
Turut hadir dalam acara ini dari Dinas PMD Kabupaten Nunukan, Kapolsek Lumbis, Inspektorat Kabupaten Nunukan, Camat Lumbis Pansiangan, serta Kepala Desa Dabulon, Anuar Sadat beserta perangkat desa dan lembaga desa, yang juga memberikan pandangan dalam sesi diskusi.
Sebagai narasumber utama, Mohd. Ramdan, S.H., dari YLBH Talawang Borneo menegaskan pentingnya kehadiran aktor-aktor hukum seperti advokat, konsultan hukum, mediator, dan paralegal dalam mendampingi pemerintahan desa. Menurutnya, dinamika sosial dan pembangunan desa tidak jarang melahirkan konflik, terutama dalam hal pertanahan, batas wilayah, administrasi pernikahan, perpajakan serta sengketa administratif lainnya terutama SPJ Keuangan Desa.
"Banyak kasus di desa yang berawal dari ketidaktahuan akan aspek hukum. Oleh karena itu, penting bagi setiap perangkat desa dan lembaga desa untuk tidak hanya memahami, tetapi juga mampu mengelola potensi konflik melalui jalur hukum yang tepat," ujar Ramdan.
Para narasumber lainnya dari Kapolsek Lumbis, Inspektorat, dan Dinas PMD juga menyampaikan materi mengenai regulasi hukum administrasi desa, pengelolaan keuangan desa yang akuntabel, serta pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah desa.
Sesi diskusi dan tanya jawab menjadi momen penting dalam kegiatan ini. Para peserta aktif mengemukakan permasalahan hukum yang sering dihadapi di lapangan. Salah satu topik yang banyak dibahas adalah masalah batas wilayah antar desa, konflik kepemilikan lahan, dan pelaksanaan program desa yang rawan temuan hukum.
Kepala Desa Dabulon, Anuar Sadat, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini sangat dibutuhkan untuk membekali para pemimpin desa agar tidak salah langkah dalam mengambil keputusan.
"Kami di desa seringkali menghadapi dilema hukum, terutama ketika berhadapan dengan masyarakat. Dengan adanya bimbingan seperti ini, setidaknya kami memiliki dasar hukum dalam bertindak dan tidak ragu untuk berkonsultasi dengan lembaga yang berkompeten," ujar Anuar.
Kegiatan bimbingan dan penyuluhan hukum ini menjadi langkah awal yang positif dalam membangun desa yang sadar hukum, profesional, dan partisipatif. Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Bantuan Hukum, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah, diharapkan aparatur desa dapat lebih percaya diri dan terarah dalam menjalankan roda pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Slamet Riyadi
28 Juli 2025 20:27:50
Semoga kita bisa kerjasama bu. ...