Bupati Nunukan Launching Program Desa Cerdas, Dan Peluncuran Program Satu Desa, Satu Produk Unggulan
Bupati Nunukan Launching Program Desa Cerdas, dan Peluncuran Program “Satu Desa, Satu Produk Unggulan”
Meta deskripsi: Pemerintah Kabupaten Nunukan meluncurkan Program Desa Cerdas dan inisiatif Satu Desa Satu Produk Unggulan pada 11 Agustus 2025 , mendorong alokasi 10% Dana Desa untuk beasiswa dan pengembangan produk lokal. Kepala Desa Dabulon, Anuar Sadat, menyatakan dukungan dan harapannya agar program meningkatkan akses pendidikan dan perekonomian desa.
Dabulon, Selasa, 12 Agustus 2025; Pemerintah Kabupaten Nunukan resmi menggelar rapat koordinasi (rakor) sekaligus meluncurkan Program Desa Cerdas dan inisiatif Satu Desa Satu Produk Unggulan Berbasis Potensi Lokal pada Senin, 11 Agustus 2025. Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati H. Irwan Sabri ini digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sebagai upaya memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) desa sekaligus menggairahkan ekonomi lokal.
Program Desa Cerdas mendorong setiap pemerintahan desa mengalokasikan minimal 10% Dana Desa (DD) untuk pengembangan SDM, khususnya melalui beasiswa pendidikan formal hingga jenjang perguruan tinggi bagi putra-putri desa. Menurut Bupati Irwan, tujuan jangka panjang adalah melahirkan tenaga professional, seperti guru, perawat, insinyur, yang lahir dan kembali memperkuat desa-desa di Nunukan.
Bersamaan dengan itu diluncurkan pula program Satu Desa Satu Produk Unggulan, yang menargetkan setiap desa mengidentifikasi dan mengembangkan satu produk unggulan berbasis potensi lokal , baik di sektor pertanian, perikanan, pariwisata, maupun kerajinan , yang dikelola bersama BUMDes, kelompok tani, dan pelaku usaha lokal. Pemerintah kabupaten berkomitmen memberikan dukungan melalui pelatihan, promosi, dan kolaborasi lintas OPD agar produk unggulan tersebut dapat masuk katalog dan memperkuat ekonomi daerah perbatasan.
Rakor yang digelar se-Kabupaten juga menekankan perubahan teknis perencanaan desa: Bupati meminta agar RPJMDes dan APBDes 2026 memuat komponen wajib terkait pengembangan SDM (Desa Cerdas), pembangunan ekonomi lokal (produk unggulan), serta komitmen transparansi dan partisipasi masyarakat dalam seluruh siklus pembangunan desa. Dengan langkah ini, pemkab berharap program tidak hanya berhenti sebagai slogan, tetapi terintegrasi ke dalam dokumen perencanaan dan anggaran desa.
Kepala Desa Dabulon, Anuar Sadat, menyambut positif inisiatif tersebut. Anuar Sadat menyampaikan harapan agar Program Desa Cerdas membuka peluang beasiswa bagi anak-anak desa dan memperkecil angka putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi. Ia juga berharap program Satu Desa Satu Produk Unggulan dapat membantu Desa Dabulon mengemas dan memasarkan potensi lokal sehingga membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan warga. “Kami siap menyusun RPJMDes dan APBDes 2026 yang memprioritaskan pengembangan SDM dan produk unggulan desa; harapan kami, dukungan kabupaten dari pelatihan hingga pemasaran akan memberi dampak nyata bagi warga Dabulon,” ujar Anuar Sadat.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menambahkan bahwa strategi implementasi akan melibatkan pendampingan teknis bagi kepala desa, pembentukan kader digital atau pengelola produk desa, serta penyusunan lima pilar pengembangan produk unggulan desa agar hasilnya berkelanjutan dan mudah direplikasi. Upaya ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan peran BUMDes sebagai motor ekonomi desa.
Dengan peluncuran dan rakor ini, Pemkab Nunukan berharap dua program strategis tersebut menjadi investasi jangka panjang: memperbaiki akses pendidikan, menumbuhkan wirausaha desa, serta membangun ekonomi lokal yang tangguh, sekaligus menjadikan produktivitas dan kualitas SDM sebagai pondasi pembangunan berkelanjutan di wilayah perbatasan.
Slamet Riyadi
28 Juli 2025 20:27:50
Semoga kita bisa kerjasama bu. ...