Sosialisasi Pajak Daerah dan Pelatihan Operator Anak Cerdas: Pemerintah Dorong ETPD dan Pelayanan Pajak Terpadu Hingga ke Desa
Sosialisasi Pajak Daerah dan Pelatihan Operator Anak Cerdas: Pemerintah Dorong ETPD dan Pelayanan Pajak Terpadu Hingga ke Desa
Meta Deskripsi: Sosialisasi dan pelatihan Program Anak Cerdas (Pelayanan Pajak Daerah Cepat dan Terpadu di Desa) dilaksanakan di Aula Kantor Camat Lumbis pada 23 Juli 2025. Kegiatan ini membahas perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), diikuti oleh Kepala Desa dan operator se-Kecamatan Lumbis, termasuk Desa Dabulon.
Lumbis, Rabu 23 Juli 2025 ; Dalam rangka memperkuat transparansi dan efektivitas tata kelola penerimaan daerah, Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Operator Program Anak Cerdas (Pelayanan Pajak Daerah Cepat dan Terpadu di Desa) pada hari ini, bertempat di Aula Kantor Camat Lumbis, Rabu (23/07/2025),
Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari Surat Bapenda Kabupaten Nunukan Nomor: B.400.3.10.8-431/B3P/VII/2025 tanggal 18 Juli 2025 terkait pelaksanaan sosialisasi perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang menyasar hingga ke tingkat desa.
Kegiatan dibuka langsung oleh Camat Lumbis, Drs. Rusmansyah, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan, desa, dan kabupaten untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah secara digital.
"Implementasi ETPD bukan hanya instruksi pusat, tapi juga kebutuhan mendesak agar pelayanan publik, termasuk urusan pajak dan retribusi, bisa lebih efisien, transparan, dan cepat," ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini para kepala desa dan operator pajak dari seluruh desa di Kecamatan Lumbis, termasuk Kepala Desa Dabulon, Anuar Sadat bersama Operator Desa. Salah satu agenda utama dalam sosialisasi ini adalah pengenalan dan pelatihan operator untuk Program Anak Cerdas ( Pelayanan Pajak Daerah Cepat dan Terpadu di Desa ).
Program ini bertujuan untuk:
- Mempermudah pelayanan PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan) dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) di tingkat desa.
- Meningkatkan akurasi data objek pajak.
- Mempercepat proses penerbitan SPPT, pembayaran, hingga pelaporan yang berbasis digital.
- Mewujudkan elektronifikasi transaksi keuangan pemerintah desa dalam bidang perpajakan.
Para operator desa dilatih secara langsung oleh narasumber dari Bapenda Kabupaten Nunukan dan perwakilan dari Bank BPD Nunukan, terkait tata cara penggunaan aplikasi, pelaporan pajak, hingga pemahaman perubahan aturan dalam Perda terbaru.
Dalam kesempatan wawancara usai pelatihan, Anuar Sadat, Kepala Desa Dabulon, menyambut baik kegiatan ini dan menegaskan komitmen pemerintah desa dalam mendukung transformasi digital pajak daerah.
"Pelatihan ini sangat membantu kami di desa agar tidak tertinggal dalam layanan publik yang terintegrasi dan cepat. Lewat Program Anak Cerdas, kami bisa lebih mandiri dalam melayani masyarakat terkait PBB dan BPHTB, tanpa harus bergantung pada pihak luar," ujarnya.
Ia juga menekankan perlunya peningkatan kapasitas SDM desa secara berkelanjutan agar pemanfaatan teknologi benar-benar efektif.
"Kami berharap pelatihan ini rutin dilaksanakan. Operator di desa perlu dukungan, baik teknis maupun jaringan, agar pelayanan pajak tidak terhambat," tambahnya.
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 1 Tahun 2024 memuat penyesuaian terhadap klasifikasi pajak dan retribusi, penguatan sistem pemungutan, serta integrasi sistem elektronik (ETPD). Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan daerah secara optimal dan tepat sasaran.
Dengan sosialisasi ini, pemerintah berharap seluruh desa di wilayah Kecamatan Lumbis dapat segera mengimplementasikan sistem pelayanan pajak berbasis digital, sehingga:
- Masyarakat desa memperoleh kemudahan dalam akses layanan pajak,
- Pemerintah desa memiliki peran strategis dalam optimalisasi PAD,
- Dan Kabupaten Nunukan bergerak menuju desa digital yang akuntabel dan transparan.
Melalui kegiatan sosialisasi dan pelatihan ini, diharapkan seluruh aparatur desa di Kecamatan Lumbis mampu memahami dan mengimplementasikan perubahan regulasi perpajakan daerah secara tepat, serta mengoperasikan sistem pelayanan pajak berbasis digital secara profesional. Program "Anak Cerdas" menjadi langkah konkret dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi hingga ke tingkat desa, sekaligus memperkuat kontribusi desa dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Nunukan secara berkelanjutan.
Slamet Riyadi
28 Juli 2025 20:27:50
Semoga kita bisa kerjasama bu. ...