Satukan Aksi Basmi Korupsi: Semangat HAKORDIA 2025 Menggema hingga Pemerintahan Desa Dabulon
Satukan Aksi Basmi Korupsi: Semangat HAKORDIA 2025 Menggema hingga Pemerintahan Desa Dabulon
Meta Deskripsi: Artikel ini mengulas peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025 dengan tema “Satukan Aksi Basmi Korupsi”, mencakup latar belakang, maksud dan tujuan, serta langkah nyata pencegahan korupsi di sistem pemerintahan desa. Pemerintah Desa Dabulon turut menyuarakan komitmen antikorupsi melalui pesan khusus dari Kepala Desa Anuar Sadat.
Dabulon.simdes.id: Setiap tanggal 9 Desember, dunia memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) sebagai momentum global dalam meningkatkan kesadaran, membangun budaya antikorupsi, dan mendorong kolaborasi lintas sektor untuk memberantas praktik korupsi. Pada tahun 2025, Indonesia mengusung tema nasional “Satukan Aksi Basmi Korupsi”, sebuah ajakan kuat bagi seluruh elemen bangsa—termasuk pemerintah desa, masyarakat, lembaga negara, hingga sektor swasta—untuk memperkuat integritas dan menolak segala bentuk penyimpangan.
Peringatan HAKORDIA tahun ini menjadi penting di tengah upaya pemerintah memperkuat transformasi birokrasi, digitalisasi pelayanan publik, dan peningkatan transparansi di semua tingkat pemerintahan. Di desa, tema ini menjadi pengingat bahwa pembangunan yang efektif hanya dapat tercapai apabila penyelenggaraan pemerintahan dilaksanakan secara bersih, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
Latar Belakang Peringatan HAKORDIA
Hari Anti Korupsi Sedunia diperingati sejak penandatanganan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) pada 2003. Korupsi diakui sebagai kejahatan luar biasa yang merugikan negara, memperlambat pembangunan, mengikis kepercayaan publik, dan memperlebar kesenjangan sosial.
Di Indonesia, korupsi menjadi tantangan serius yang dapat muncul di berbagai sektor, termasuk tingkat pemerintahan desa yang kini mengelola anggaran cukup besar melalui Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. Oleh karena itu, HAKORDIA bukan hanya seremoni, tetapi momentum memperkuat komitmen moral dan sistem pengawasan untuk mencegah penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara.
Maksud dan Tujuan Peringatan HAKORDIA 2025
Peringatan HAKORDIA Tahun 2025 memiliki beberapa tujuan strategis, yaitu:
- Membangun kesadaran publik
Agar masyarakat memahami bahaya korupsi dan peran mereka dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
- Mendorong kolaborasi antikorupsi
Melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pengawas, dunia pendidikan, media, dan unsur desa untuk bersatu melawan korupsi.
- Memperkuat sistem pencegahan
Mengembangkan mekanisme transparansi, akuntabilitas, dan digitalisasi administrasi agar potensi penyimpangan dapat diminimalkan.
- Meneguhkan integritas aparatur pemerintah desa
Aparatur desa sebagai garda terdepan pelayanan publik harus memiliki komitmen moral dan profesionalisme tinggi dalam menggunakan anggaran desa.
Langkah Nyata Pencegahan Korupsi di Sistem Pemerintahan Desa
Untuk mendukung tema “Satukan Aksi Basmi Korupsi”, pencegahan korupsi di pemerintahan desa dapat dilakukan melalui langkah-langkah konkret berikut:
- Transparansi Pengelolaan Anggaran Desa
Publikasi APBDes, realisasi anggaran, dan laporan pertanggungjawaban melalui papan informasi, website desa, dan media sosial.
- Digitalisasi Administrasi dan Keuangan Desa
Pemanfaatan aplikasi berbasis sistem seperti Siskeudes, SIPADES, dan platform digital lainnya mengurangi ruang manipulasi data dan mempercepat proses audit.
- Penguatan Pengawasan Internal
Melibatkan BPD, tokoh masyarakat, dan lembaga masyarakat desa dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pembangunan.
- Pelibatan Masyarakat
Masyarakat berperan aktif mengawasi penggunaan anggaran, mengikuti musyawarah desa, dan menyampaikan aspirasi atau laporan indikasi penyimpangan.
- Peningkatan Kapasitas Aparatur
Pelatihan administrasi, akuntansi desa, dan pemahaman regulasi keuangan desa untuk meminimalkan kesalahan prosedural dan meningkatkan profesionalisme.
- Penerapan Kode Etik dan Integritas
Aparatur desa harus menegakkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan tidak menerima gratifikasi atau pungutan liar dalam pelayanan publik.
Dalam momentum HAKORDIA 2025, Pemerintah Desa Dabulon melalui Kepala Desa, Anuar Sadat, menyampaikan pesan moral sekaligus komitmen untuk terus memperkuat tata kelola desa yang bersih dan bebas korupsi.
“Pemerintah Desa Dabulon berkomitmen untuk menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Pada Peringatan HAKORDIA Tahun 2025 ini, kami mengajak seluruh warga untuk Satukan Aksi Basmi Korupsi. Bersama, kita bangun Desa Dabulon yang berintegritas demi masa depan yang lebih baik.” Tutur Anuar Sadat, Kepala Desa Dabulon.
Pemerintah Desa Dabulon berharap peringatan ini dapat meningkatkan kesadaran seluruh aparatur dan masyarakat desa bahwa pembangunan hanya dapat berjalan baik ketika semua pihak mengedepankan integritas dan menghindari praktik-praktik yang merugikan.
Slamet Riyadi
28 Juli 2025 20:27:50
Semoga kita bisa kerjasama bu. ...