OpenSID merupakan aplikasi bersifat Open Source. Dikembangkan oleh OpenDesa demi mendukung keterbukaan informasi dan digitalisasi Desa diseluruh Indonesia
Tema Pusako merupakan Tema atau Theme Premium resmi Aplikasi OpenSID. Layout dan design perpaduan modern dan minimalis. Responsive terhadap semua jenis layar. Memiliki 12 pilihan warna primer. Dilengkapi fitur-fitur bawaan dari OpenSID serta fitur tambahan sebagai pendukung
Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Inklusif di Desa Dabulon: Pilar Pembangunan yang Adil dan Berkelanjutan
Meta Deskripsi: Artikel ini mengulas bagaimana Pemerintah Desa Dabulon menerapkan tata kelola pemerintahan yang inklusif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan dan pembangunan desa. artikel ini menyoroti pentingnya partisipasi, keterbukaan, dan kesetaraan dalam menciptakan desa yang adil dan berkelanjutan.
Desa Dabulon, Minggu 20 Juli 2025; Pemerintah desa menjadi garda terdepan dalam menyelenggarakan pelayanan publik, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Dalam konteks ini, tata kelola yang inklusif bukan hanya menjadi tuntutan moral, tetapi juga syarat mutlak untuk menciptakan desa yang adil, partisipatif, dan berkelanjutan. Di Desa Dabulon, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, prinsip inklusivitas tidak sekadar menjadi slogan, melainkan telah ditanamkan sebagai nilai dasar dalam setiap pengambilan kebijakan desa.
Pemerintah Desa Dabulon mengadopsi pendekatan inklusif dengan memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, termasuk perempuan, pemuda, kelompok tani, warga miskin, hingga kelompok minoritas, diberikan ruang dalam forum-forum strategis. Musyawarah desa, forum pemuda, rembug warga, serta dialog antar kelompok menjadi platform penting yang dibuka secara rutin dan berkelanjutan. Kepala Desa Dabulon, Anuar Sadat menegaskan:
"Kami tidak ingin membangun hanya berdasarkan asumsi pemerintah desa saja. Pembangunan yang berhasil adalah pembangunan yang didesain bersama, dijalankan bersama, dan diawasi bersama. Maka kami selalu menyertakan unsur masyarakat dalam setiap perencanaan, baik melalui Musdes, kelompok kerja, hingga konsultasi lapangan."
Kunci utama dari tata kelola inklusif adalah keterbukaan komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat. Pemerintah Desa Dabulon menolak pendekatan birokrasi yang tertutup. Sebaliknya, keterbukaan informasi, penyebaran data program, serta ruang pengaduan masyarakat terus dikembangkan melalui papan informasi desa, media sosial, hingga forum informal warga. Dalam pernyataan lain, Anuar Sadat menambahkan:
"Kami membuka pintu kantor desa tidak hanya untuk pelayanan administrasi, tapi juga untuk mendengarkan keluh kesah warga. Jangan sampai masyarakat merasa jauh dari pemimpinnya. Kami justru ingin menempatkan masyarakat sebagai mitra pembangunan, bukan sebagai objek semata."
Tata kelola inklusif tidak berhenti pada pelibatan formal saja, tetapi mendorong partisipasi yang setara dan bermakna, terutama bagi kelompok rentan. Pemerintah Desa Dabulon secara aktif mengajak perempuan dan pemuda untuk terlibat dalam penyusunan RPJMDes, RAPBDes, serta kegiatan desa seperti PKK, Karang Taruna, dan pengelolaan BUMDes. Anuar Sadat kembali menegaskan:
"Kalau kita ingin desa maju, maka perempuan dan pemuda harus duduk di meja yang sama dalam pengambilan keputusan. Mereka bukan pelengkap, tapi aktor utama. Karena mereka punya ide segar, semangat, dan kepedulian yang besar."
Pendekatan yang inklusif telah meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa, memperkuat efektivitas program, serta mencegah potensi konflik sosial. Dalam beberapa program strategis seperti ketahanan pangan, perlindungan sosial, serta pengelolaan sumber daya desa, warga merasa dilibatkan sejak proses awal hingga evaluasi akhir.
Salah satu bukti keberhasilan tata kelola inklusif adalah terbentuknya Forum Warga Dabulon yang terdiri dari berbagai unsur masyarakat sebagai mitra pemerintah desa dalam memberikan masukan kebijakan, serta mendampingi pelaksanaan program strategis desa.
Prinsip inklusif telah mengubah wajah pemerintahan Desa Dabulon dari yang bersifat administratif menjadi pemerintahan yang kolaboratif dan partisipatif. Komitmen Kepala Desa Anuar Sadat menjadi penggerak utama, namun keterlibatan aktif masyarakatlah yang menjadi fondasi keberlanjutannya. Dalam pernyataan penutupnya, Anuar Sadat menyampaikan harapan:
"Semoga semangat inklusivitas ini tidak hanya hidup selama masa kepemimpinan saya, tetapi menjadi budaya yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Karena masa depan Desa Dabulon ada di tangan seluruh warganya, bukan segelintir elit."
Akhir kata, tata kelola inklusif adalah jalan menuju desa yang lebih adil, lebih kuat, dan lebih berdaya. Desa Dabulon telah membuktikan bahwa inklusivitas bukan hanya mimpi, melainkan kenyataan yang terus tumbuh dari niat baik dan kerja bersama.
Slamet Riyadi
28 Juli 2025 20:27:50
Semoga kita bisa kerjasama bu. ...